Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Sintang (40905)

Home » » Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Sintang (40905)


The Implementation of Public Service at One-Stop Service Office (KPTSP) Sintang Regency
Sebel Manik
Universitas Terbuka - 2013
creative pdf Fulltext
Abstrak
Pemerintah Kabupaten Sintang telah membentuk Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2008, sedangkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor. 52 Tahun 2008 mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Pemerintah Daerah di bidang pelayanan terpadu meliputi pelayanan Perizinan dan non Perizinan sesuai kebijakan Bupati Sintang. Penyelenggaraan pelayanan publik yang terpisah menjadi satu pintu di Kabupaten Sintang tergolong masih baru, oleh karena itu perlu penelusuran lebih jauh apakah pelayanan terpadu Satu Pintu telah sesuai dengan harapan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Sintang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan, wawancara, dan dokumentasi melalui telaah kepustakaan. Pengamatan dilakukan secara teliti dan seksama, wawancara dilakukan terhadap aparat pada KPTSP Kabupaten Sintang dan masyarakat pengguna jasa untuk melengkapi data sebagai bahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada KPTSP Kabupaten Sintang masih perlu pembenahan pada Struktur organisasi yaitu penambahan wewenang yang dilimpahkan pada KPTSP Kabupaten Sintang, Kemampuan Aparat perlu ditingkatkan di bidang teknis, dan sistem pelayanan perlu diperhatikan kondisi ruangan pelayanan dan ruang tunggu demi kenyamanan dalam memperoleh pelayanan. Dilihat dari faktor yang mempengaruhi keberhasilan program yaitu faktor ketersediaan sumberdaya pendukung dimana masih terbatasnya pendanaan untuk menunjang kegiatan operasional KPTSP Kabupaten Sintang dan terbatasnya akses informasi. Sumber Daya Manusia masih perlu ditingkatkan dengan mengikuti diklat, kursus, dan penempatan disiplin ilmu teknis untuk menunjang pelayanan yang berkualitas, untuk dukungan sarana dan prasarana pelayanan belum memadai serta perlu ditingkatkan. Penelitian ini membuktikan bahwa kualitas pelayanan publik dipengaruhi oleh Stuktur Organisasi, Kemampuan Aparat, dan Sistem Pelayanan. Ketiga faktor ini saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan dalam ikut menentukan tinggi rendahnya dan baik buruknya kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Kata Kunci :Public Service, One-Stop Service,Pelayanan Publik, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
utcc Koleksi Perpustakaan Universitas Terbuka
.
Share this article :