Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Sintang (40905)
Home »
SKRIPSI EKONOMI
» Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Sintang (40905)
- Kategori: Tesis (TAPM)
The Implementation of Public Service at One-Stop Service Office (KPTSP) Sintang Regency
Sebel Manik
Universitas Terbuka - 2013
Fulltext
Abstrak
Pemerintah Kabupaten Sintang telah
membentuk Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) yang dibentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2008,
sedangkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Sintang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sintang
Nomor. 52 Tahun 2008 mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas
Pemerintah Daerah di bidang pelayanan terpadu meliputi pelayanan
Perizinan dan non Perizinan sesuai kebijakan Bupati Sintang.
Penyelenggaraan pelayanan publik yang terpisah menjadi satu pintu di
Kabupaten Sintang tergolong masih baru, oleh karena itu perlu
penelusuran lebih jauh apakah pelayanan terpadu Satu Pintu telah sesuai
dengan harapan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu
pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Sintang.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan
data dilakukan dengan pengamatan, wawancara, dan dokumentasi melalui
telaah kepustakaan. Pengamatan dilakukan secara teliti dan seksama,
wawancara dilakukan terhadap aparat pada KPTSP Kabupaten Sintang dan
masyarakat pengguna jasa untuk melengkapi data sebagai bahan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan
Publik pada KPTSP Kabupaten Sintang masih perlu pembenahan pada Struktur
organisasi yaitu penambahan wewenang yang dilimpahkan pada KPTSP
Kabupaten Sintang, Kemampuan Aparat perlu ditingkatkan di bidang teknis,
dan sistem pelayanan perlu diperhatikan kondisi ruangan pelayanan dan
ruang tunggu demi kenyamanan dalam memperoleh pelayanan. Dilihat dari
faktor yang mempengaruhi keberhasilan program yaitu faktor ketersediaan
sumberdaya pendukung dimana masih terbatasnya pendanaan untuk menunjang
kegiatan operasional KPTSP Kabupaten Sintang dan terbatasnya akses
informasi. Sumber Daya Manusia masih perlu ditingkatkan dengan mengikuti
diklat, kursus, dan penempatan disiplin ilmu teknis untuk menunjang
pelayanan yang berkualitas, untuk dukungan sarana dan prasarana
pelayanan belum memadai serta perlu ditingkatkan. Penelitian ini
membuktikan bahwa kualitas pelayanan publik dipengaruhi oleh Stuktur
Organisasi, Kemampuan Aparat, dan Sistem Pelayanan. Ketiga faktor ini
saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan dalam ikut
menentukan tinggi rendahnya dan baik buruknya kualitas pelayanan publik
yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Kata Kunci :Public Service, One-Stop Service,Pelayanan Publik, Pelayanan Terpadu Satu PintuKoleksi Perpustakaan Universitas Terbuka
0 komentar:
Post a Comment