3. Melawan Penipuan

Home » » 3. Melawan Penipuan
Yaitu berhianat terhadap amanat. Penipuan merupakan perilaku yang sangat buruk yang menyebabkan bahaya besar terhadap umat dan kegiatan ekonominya, dimana penipuan mempunyai akibat-akibat berbahaya bagi kesejahteraan konsumen, dalam distribusi devisa dan pengeluarannya, juga bagi kemampuan produksi dan pertumbuhan ekonomi.

Disisi lain, penipuan merupakan lawan dari menyempurnakan pekerjaan, karena memperlihatkan barang dalam bentuk yang lebih baik dari bentuk sebenarnya dengan memperlihatkan kebaikan-kebaikannya dan menyembunyaikan kejelekan-kejelekannya. penipuan mempunyai beberapa bentuk seperti menambahkan benda asing kedalam barang dagangan atau mengambil unsur yang bermanfaat dari barang.


Melawan penipuan dan menumpasnya merupakan faktor penting untuk mewujudkan kemampuan produksi. Karena dengan menumpas indikasi penipuan, produsen tidak bisa bersaing dan tidak bisa mengambil keuntungan kecuali dengan memperhatikan hasil produksinya dan mencurahkan tenaga untuk memperbaiki kualitasnya.

Disisi lain, melawan penipuan berarti melindungi konsumen dari barang yang jelek yang merusak kesejahteraan dan menghilangkan sumbernya. Bahkan bisa merusak kesehatan dan menghilangkannya. hal tersebut terjadi apabila terjadi penipuan barang konsumsi dengan memasukkan materi yang membahayakan atau menjualnya setelah habis masa berlakunya dan lain sebagainya.

Karena begitu bahayanya penipuan , Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam memperingatkan ketika mengetahui penipuan yang dilakukan oleh seorang pedagang, beliau bersabda,
"Barang Siapa yang menipu kami, maka tidak termasuk golongan kami." Dalam riwayat lain , "Tidaklah diantatra kami orang yang menipu."

Umar  Radhiyallohu Anhu  mempunyai  perhatian yang kuat untuk melawan penipuan dan melarangnya. Misalnya diriwayatkan bahwa beliau melarang mencampur susu dengan air dan keras dalam hal ini, beliau memerintahkan penyerunya dan menyerukan , " jangan campur susu dengan air." Umar Radhiyallahu Anhu juga melawan segala penyimpangan terhadap larangan tersebut dengan sungguh-sungguh dan tegas. Buktinya adalah diriwayatkan bahwa Umar Radhiyallohu Anhu melihat seorang laki-laki yang mencapur susu dengan air untuk dijual, maka beliau menyiramkan susu itu kepadanya.

Hal yang berhubungan  dengan penipuan adalah menembunyikan barang dagangan, bahkan melakukan sumpah bohong sebagai cara untuk menjual barang dagangan. Karena itu Umar Radhiyallohu Anhu sering pergi ke pasar, mengawasi para pedagang, mencegah mereka dari akhlak buruk yang menghilangkan berkah. Diruwayatkan bahwa beliau keluar ke pasar pada suatu hari dan tangannya ada tongkat, maka beliau bertemu dengan Abu Waqi' dan berkata, "Celakalah pedagang ini, demi Alloh. Celakalah, demi Alloh. Wahai para pedagang, sesungguhnya perdagangan itu dilakukan oleh iman, maka campurlah dengan sedekah. Ketahuilah bahwa setiap sumpah dusta itu menghilangkan berkah."

Dari pembahasan diatas jelaslah pentingnya dijalankannya kegiatan ekonomi di pasar Islam dengan dasar kejujuran, nasehat, dan transparansi . Tidak diragukan apa yang meyebar dari akhlak tersebut dari pengaruh positif dalam kehidupan ekonomi.

dikutif dari Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab, DR. jaribah bin Ahmad Al-Haritsi

   


.
Share this article :