Pengertian PAUD
PAUD
adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun yang di lakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pilihlah
lembaga yang pembelajarannya melalui bermain dan dan memberikan stimulasi/
rangsangan pendidikan kepada anak sesuai dengan tahap perkembangannya karena
anak belajar melalui apa yang didengar, dilihat, dicium, diraba/sentuh, dan
dirasakannya. Jangan paksa anak untuk menguasai materi pelajaran sekolah dasar
seperti membaca, menulis dan berhitung karena belum saatnya.
Masa
anak usia dini merupakan masa emas perkembangan, banyaknya pengalaman yang
diperoleh anak melalui panca indera akan membuat otaknya menjadi subur dan
berkembang. Kualitas otak anak
dipengaruhi oleh faktor kesehatan, gizi, dan
stimulasi/ rangsangan yang diterima anak setiap hari melalui panca inderanya.
Rangsangan yang diterima oleh program PAUD membuat anak siap mengikuti
pendidikan selanjutnya.
Bertumbuhnya
PAUD dengan subur di Indonesia karena PAUD telah menjadi Komitmen/kesepakatan
nasional untuk memperbaiki kualitas kemampuan Indonesia agar menjadi generasi
yang berkualitas, setiap anak perlu mengikuti pendidikan sejak usia dini.
Program PAUD di Indonesia dimulai dalam skala besar
oleh pemerintah sejak
terbentuknya Direktorat PAUD (saat itu PADU) pada tahun 2001.
Agar
mendapatkan layanan pendidikan dan pengasuhan sejak dini yang optimal.
Anak-anak usia 0-2 tahun dapat mengikuti layanan pengasuhan bersama di Pos PAUD
seminggu sekali bersama orang tuannya; pada usia 2-4 tahun dapat mengikuti
layanan KB 2-3 kali/minggu; dan pada usia 4-6 tahun dapat mengikuti layanan
TK/RA. Sebaiknya anak dimasukan ke SD/MI setelah berusia 7 tahun atau
sekurang-kurangnya setelah 6 tahun.
Kalau
anak kurang memperoleh layanan PAUD pada masa usia dini, perkembangan jaringan otaknya tidak optimal dan
sebagian sel otaknya akan mati/musnah sehingga mempengaruhi kecerdasan dan
kecakapan psikis lainnya.
Bentuk pelayanan dalam PAUD diantaranya :
n 1. Taman Kanak-kanak (TK), merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 4-6
tahun.
2. Raudatul
Athfal (RA), merupakan salah satu bentuk satuan PAUD dengan kekhasan agama
Islam bagi anak usia 4-6 tahun.
·
3. Kelompok
bermain atau KB, merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 2-4
tahun dan dapat diperpanjang sampai usia 6 tahun dalam hal di lokasi tersebut
belum ada TK/RA.
· 4.
Taman
penitipan anak atau TPA merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia
0-6 tahun bagi keluarga yang berhalangan mengasuh anak karena bekerja atau
sebab lain.
·
5. Pos
Pendidikan Anak Usia Dini atau Pos PAUD
merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 0-6 tahun yang
penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Posyandu dan Bina Keluarga
Balita (BKB). Pos PAUD Dikategorikan sebagai Satuan PAUD Sejenis (SPS).
S Selain itu masih ada
bentuk-bentuk satuan PAUD sejenis lainnya seperti PAUD berbasis Taman
Pendidikan AL-Quran (PAUD-TPQ), PAUD berbasis Pelayanan Anak Agama Kristen
(PAUD-PAK), dan PAUD berbasis Bina Iman Anak (BIA).
Berbagai bentuk satuan PAUD tersebut dimaksudkan sebagai alternatif
untuk memberikan pilihan kepada masyarakat bentuk layanan mana yang paling
sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada.
Penyelanggaraan
PAUD jalur pendidikan Formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Aftal
(RA) dan bentuk lain yang sederajat,
menggunakan program untuk anak usia 4 - ≤6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan
PAUD Jalur pendidikan non formal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan
bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 0 - <2 tahun, 2 - <4 tahun, 4 - ≤6
tahun dan program untuk anak usia 0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan
bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 - <4 dan
usia 4 - ≤6 tahun.







0 komentar:
Post a Comment