DASAR PEMIKIRAN

Home » » DASAR PEMIKIRAN


DASAR PEMIKIRAN
LEMBAGA SEKOLAH BUNDALIA INSIDI

1.1  Pengertian dan hakekat Anak Usia Dini
Anak Usia Dini adalah sosok individu yang sedang menjalani proses perkembangan dengan pesat dan sangat fundamental bagi kehidupan.

Anak Usia Dini adalah anak yang berada pada rentang 0 – 8 tahun (NAECY, 1992)
Anak Pada usia 0 – 8 tahun proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek, seperti : fisik, sosio-emosional, bahasa dan kognitif sedang mengalami masa yang tercepat dalam rentang perkembangan hidup manusia (Berk, 1992)

Anak Usia Dini, terbagi menjadi 4 tahapan, yaitu :
1.      Masa Bayi, dari usia lahir sampai 12 bulan.
2.      Masa Kanak-kanak/Batita, dari usia 1 – 3 tahun
3.      Masa Pra-sekolah, dari usia 3 – 5 tahun
4.      Masa Sekolah Dasar, dari usia 6 – 8 tahun

Catatan :
1.      Setiap tahapan akan menunjukkan karakteristik yang berbeda.
2.      Proses Pembelajaran sebagai bentuk perlakuan yang diberikan pada anak haruslah memperhatikan karakteristik yang dimiliki setiap tahapan perkembangan anak.

1.2  Beberapa Situasi Anak Usia Dini
Beberapa Situasi/keadaan Anak Usia Dini, yang harus dihadapi seorang Pendidik, yaitu :
1.      Situasi Peka
2.      Situasi Egosentris
3.      Situasi Meniru
4.      Situasi berkelompok
5.      Situasi ber-eksplorasi
6.      Situasi Pembangkangan




1.3 Pengertian PAUD ............
1.3 Pengertian PAUD

PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam ( 0 – 6 ) tahun yang di lakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Masa anak usia dini merupakan “masa emas perkembangan”, banyaknya pengalaman yang diperoleh anak melalui panca indera akan membuat otaknya menjadi subur dan berkembang.

Kualitas otak  anak dipengaruhi oleh faktor kesehatan, gizi, dan stimulasi/ rangsangan yang diterima anak setiap hari melalui panca inderanya.

Rangsangan yang diterima oleh program PAUD membuat anak siap mengikuti pendidikan selanjutnya.

Agar mendapatkan layanan pendidikan dan pengasuhan sejak dini yang optimal. Anak-anak pada Usia ;
1.      0-2 tahun dapat mengikuti layanan pengasuhan bersama di Pos PAUD seminggu sekali bersama orang tuannya
2.      2-4 tahun dapat mengikuti layanan KB 2-3 kali/minggu;
3.      4-6 tahun dapat mengikuti layanan TK/RA.
4.      Sebaiknya anak dimasukan ke SD/MI setelah berusia 7 tahun atau sekurang-kurangnya setelah 6 tahun.
1.4 Bentuk Pelayanan dalam PAUD diantaranya :
1.      Taman Kanak-kanak atau TK, merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 4-6 tahun.
2.      Raudatul Athfal atau RA, merupakan salah satu bentuk satuan PAUD dengan kekhasan agama Islam bagi anak usia 4-6 tahun.
3.      Kelompok bermain atau KB, merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 2-4 tahun.
4.      Taman penitipan anak atau TPA merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 0-6 tahun bagi keluarga yang berhalangan mengasuh anak karena bekerja atau sebab lain.
5.      Pos Pendidikan Anak Usia Dini (Pos PAUD),  merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 0-6 tahun yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB).                                                                    
Pos PAUD Dikategorikan sebagai Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Selain itu masih ada bentuk-bentuk satuan PAUD sejenis lainnya seperti PAUD berbasis Taman Pendidikan AL-Quran (PAUD-TPQ), PAUD berbasis Pelayanan Anak Agama Kristen (PAUD-PAK), dan PAUD berbasis Bina Iman Anak (BIA).

Berbagai bentuk satuan PAUD tersebut dimaksudkan sebagai alternatif untuk memberikan pilihan kepada masyarakat bentuk layanan mana yang paling sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada.

1.5 Bentuk-bentuk  PAUD
Bentuk-bentuk PAUD, terdiri dari ;
1.      Formal :
·         Taman Kanak-Kanak (TK)/
·         Raudhatul Aftal (RA)  dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 4 - ≤ 6 tahun.
2.      Non Formal :
1.      Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia :
Ø  0 - < 2 tahun,
Ø  2 - < 4 tahun,
Ø  4 - ≤ 6 tahun
Ø  dan program untuk anak usia 0 - ≤ 6 tahun;
2.      Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia :
Ø  2 - < 4
Ø   4 - ≤ 6 tahun.
3.      In Formal :
1)      Keluarga

Pilihlah lembaga yang pembelajarannya melalui bermain dan dan memberikan stimulasi/ rangsangan pendidikan kepada anak sesuai dengan tahap perkembangannya karena anak belajar melalui apa yang didengar, dilihat, dicium, diraba/sentuh, dan dirasakannya.

Jangan paksa anak untuk menguasai materi pelajaran sekolah dasar seperti membaca, menulis dan berhitung karena belum saatnya.

1.6 Fungsi PAUD
1.      Fungsi Pengembangan (=Mengembangkan seluruh kemampuan anak sesuai dengan tahapan perkembangannya)
Menumbuh kembangkan :
1)      Pengetahuan
2)      Sikap
3)      Dan Keterampilan
2.      Fungsi Belajar (=Meletakan dasar-dasar, tentang : Bagaimana seharusnya belajar (learning how to learn))
3.      Fungsi Adaptasi (=Mengenalkan anak dengan dunia sekitar/lingkungannya)
4.      Fungsi Sosialisasi (=Mengembangkan sosialisasi anak)
5.      Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak
6.      Fungsi Bermain (=Memberikan kesempatan kepada anak untuk menikmati masa bermainnya)

1.7 TUJUAN PAUD
Tujuan PAUD, agar Anak mampu :

  1.   Mandiri dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri
  2. · Merawat dan menjaga kondisi fisiknya
  3. · Mengendalikan emosinya
  4. · Membangun hubungan dengan orang lain



Sumber : Konsep PAUD oleh Dra. Nurbiana Dhieni, M.Psi
 

.
Share this article :